IAIN Syekh Nurjati Cirebon Kini Punya Lima Fakultas, Demi Dekatkan Pelayanan Terbaik kepada Mahasiswa 

IAIN Syekh Nurjati Cirebon Kini Punya Lima Fakultas, Demi Dekatkan Pelayanan Terbaik kepada Mahasiswa 

IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan memiliki 2 fakultas baru. Dua fakultas itu nantinya akan menggenapi 3 fakultas lain yang sudah eksis sebelumnya.

Kepastian itu disampaikan oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg dalam kegiatan pembinaan pegawai di gedung rektorat, beberapa waktu lalu.

Penambahan fakultas itu didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan atas PMA Nomor 11 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.

 “Alhamdulillah, kita sudah memiliki 5 fakultas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi kelembagaan dan institut menjadi universitas,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Dua fakultas baru tersebut merupakan hasil pemisahan dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Dimana FUAD dipisahkan menjadi Fakultas Ushuluddin dan Adab serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Sementara FSEI dipisahkan menjadi Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Fakultas Ushuluddin dan Adab nantinya akan mengelola lima program studi, yakni Sejarah Kebudayaan Islam (SPI), Aqidah Filsafat Islam (AFI), Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadits dan Bahasa dan Sastra Arab. Kemudian Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam akan mengelola program studi Bimbingan Konseling Islam (BKI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Sosiologi Agama.

Sementara itu, Fakultas Syariah dan Hukum Islam akan megelola empat program studi, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI), Ilmi Falak, Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Ekonomi Islam (HES). Berikutnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang mengelola program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah dan Pariwisata Syariah.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: